Berita

Filosofi merah putih pada bendera Indonesi

87
×

Filosofi merah putih pada bendera Indonesi

Sebarkan artikel ini
Filosofi merah putih pada bendera Indonesi

Ibukota Indonesia – Bendera merah putih telah terjadi berubah menjadi simbol identitas Negara Indonesia. Setiap merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesi tanggal 17 Agustus, bendera merah putih kerap dikibarkan di dalam Istana Negara maupun dalam lingkungan warga Indonesia.

Pemilihan warna merah putih mempunyai makna filosofi tersendiri sebagai bendera kebangsaaan. Lantas, kenapa bendera Tanah Air warna merah juga putih?

Kombinasi warna merah juga putih telah terjadi digunakan di sejarah kebudayaan kemudian tradisi di Tanah Air sejak zaman kerajaan Nusantara. Kombinasi warna merah putih digunakan pada era Kerajaan Kediri sejak 1292 M, Kerajaan Majapahit kemudian Kerajaan Sriwijaya. Bahkan, warna merah putih digunakan pada desain sembilan garis merah putih bendera Majapahit.

Melansir dari laman Kementerian Sekretariat Negara RI, berdasarkan catatan sejarah warna merah juga putih terinspirasi dari warna panji atau pataka bendera Kerajaan Majapahit pada abad ke-13.

Dalam pararaton (kitab raja-raja) dijelaskan bahwa bendera merah kemudian putih dianggap sebagai lambang kebesaran kerajaan seperti bendera peperangan yang digunakan digunakan Sisingamangaraja IX, bendera berwarna merah dengan dua pedang kembar Piso Gaja Dompak (pusaka Sisingamaharaja I-IX) berwarna putih.

Selain Kerajaan Majapahit, kombinasi warna merah juga putih juga pernah digunakan pada bendera masa Kerajaan Bone Sulawesi Selatan menjadikan bendera merah putih atau yang tersebut biasa disebut Woromporong sebagai simbol kekuasaan dan juga kebesaran kerajaan.

Mengutip buku Kisah Merah Putih milik Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan juga Kebudayaan, pada awal abad ke-20 bendera merah putih digunakan para pelajar kemudian pemuda sebagai semangat juang di bertarung dengan para penjajah Belanda.

Bendera merah putih dikenal sebagai bendera organisasi yang digunakan digunakan oleh Indonesische Vereeniging atau Perhimpunan Nusantara yang mana merupakan organisasi pemuda Tanah Air yang mana menjalani masa studi di dalam Belanda pada 1908. Kemudian pada tahun 1928, bendera merah putih juga digunakan oleh organisasi Partai Nasional Indonesia.

Setelah itu, bendera merah Putih digunakan GAPI (Gabungan Politik Indonesia) sebuah organisasi yang digunakan memayungi partai-partai urusan politik pada Hindia Belanda, pada Desember 1939. GAPI memutuskan bahwa lagu kebangsaan Tanah Air adalah "Indonesia Raya" dan juga bendera negara Negara Indonesia merdeka ialah "Bendera Merah Putih".

Pada masa penjajahan Jepang, Negara Indonesia mendapatkan janji kemerdekaan. Melansir dari laman Direktorat Pelindungan Kebudayaan Kemendikbud, hadirnya warna bendera merah putih dilatarbelakangi oleh Jepun pada tanggal 7 September 1944 menjanjikan para pejuang untuk memproklamasikan kemerdekaan.

Chuuoo Sangi In (badan yang membantu pemerintah pendudukan Jepun terdiri dari penduduk Negeri Sakura serta Indonesia) menindaklanjuti izin yang disebutkan dengan mengadakan sidang bukan resmi pada tanggal 12 September 1944, dipimpin oleh Ir. Soekarno.

Sidang yang dimaksud mendiskusikan tentang pengaturan pemakaian bendera juga lagu kebangsaan yang dimaksud serupa pada seluruh Indonesia. Hasilnya, sebagai pembentukan panitia bendera kebangsaan merah putih dan juga panitia lagu kebangsaan Negara Indonesia Raya.

Setelah itu, dua blok kain merah lalu putih berbahan katun jika Negeri Matahari Terbit pemberian Pimpinan Barisan Propaganda Jepang, Hitoshi Shimizu melalui pemuda bernama Chairul Basri diberikan pada Oktober 1944, kemudian dijahit oleh Fatmawati istri Soekarno dengan mesin jahit tangan menjadi sebuah bendera. Dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjangnya.

Panitia bendera kebangsaan merah putih menggunakan warna merah lalu warna putih sebagai simbol. Kedua warna yang disebutkan terbagi dua secara horizontal, merah di dalam bagian atas, dan juga putih di dalam bagian bawah. Memiliki makna filosofis merah berarti keberanian dan juga putih berarti kesucian atau kebenaran.

Merah di bendera Indonesi melambangkan warna darah yang menggambarkan keberanian bangsa di mengusir musuh selama masa penjajahan. Sementara warna putih melambangkan kesucian hati bangsa pada setiap tindakannya.

Selain itu, warna merah lalu putih juga berkaitan dengan nilai budaya Indonesia. Dalam tradisi Jawa, merah kemudian putih dilambangkan sebagai gula merah dan juga nasi putih dikarenakan keduanya merupakan komponen makanan pokok penduduk Indonesia.

Artikel ini disadur dari Filosofi merah putih pada bendera Indonesia