Internasional

Korban Serangan organisasi Hamas 7 Oktober Gugat Iran, Suriah serta Korea Utara dalam Pengadilan Amerika Serikat

32
×

Korban Serangan organisasi Hamas 7 Oktober Gugat Iran, Suriah serta Korea Utara dalam Pengadilan Amerika Serikat

Sebarkan artikel ini

Jakarta -Lebih dari 100 korban serta keluarga korban serangan kelompok Hamas di dalam negeri Israel selatan pada 7 Oktober 2023 menggugat Iran, Suriah kemudian Korea Utara di dalam pengadilan Amerika Serikat pada Senin, 1 Juli 2024.

Mereka menuduh ketiga negara yang dimaksud memberi dukungan untuk gerakan Hamas juga menuntut ganti kerugian setidaknya US$4 miliar atau sekitar Rp6,5 triliun.

Gugatan itu diajukan ke pengadilan federal di dalam Washington, D.C. oleh Kompetisi Anti-Pencemaran Nama Baik (ADL), yang tersebut menyebutnya sebagai tindakan hukum terbesar yang digunakan diajukan terhadap negara asing sehubungan dengan serangan yang disebutkan serta yang mana pertama didukung oleh organisasi Yahudi.

Ketiga negara tergugat dituduh memberikan dukungan finansial, militer lalu taktis terhadap Hamas. Maka dari itu, para penggugat menuntut kompensasi finansial berdasarkan undang-undang federal kemudian lokal yang mana berlaku.

Pemerintah Negeri Paman Sam sudah pernah menetapkan negara Iran, Suriah dan juga Korea Utara sebagai sponsor terorisme.

Gugatan yang disebutkan melibatkan lebih besar dari 125 penggugat, satu di antaranya warga negara Negeri Paman Sam yang digunakan terluka atau terbunuh akibat serangan 7 Oktober, kemudian anggota keluarga dekat dari dia yang tersebut terluka atau terbunuh.

Menurut penghitungan Israel, tambahan dari 1.139 penduduk tewas pada serangan itu lalu 250 lainnya disandera. Setelah serbuan mendadak Hamas, negara Israel melancarkan serangan besar-besaran dalam Jalur Wilayah Gaza yang tersebut hingga ketika ini sudah pernah menewaskan hampir 38.000 orang, menurut Kementerian Bidang Kesehatan Gaza.

“Iran adalah negara sponsor antisemitisme dan juga teror terkemuka di bumi – bersatu dengan Suriah serta Korea Utara, dia harus bertanggung jawab menghadapi peran mereka itu di serangan antisemitisme terbesar sejak Holokaus,” kata Kepala Eksekutif ADL Jonathan Greenblatt pada sebuah pernyataan.

Misi Iran, Korea Utara juga Suriah untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa ke New York bukan segera menanggapi permintaan komentar, menurut Reuters.

Merupakan hal yang tersebut biasa bagi negara-negara yang dimaksud dituduh melakukan terorisme yang disponsori negara untuk mengabaikan tuntutan hukum dalam Negeri Paman Sam serta tidak ada menghormati tindakan pengadilan Negeri Paman Sam terhadap mereka, kata ADL pada siaran persnya.

Jika para tergugat ditemukan bersalah, para penggugat berharap untuk mendapatkan uang dari Dana Terorisme yang dimaksud Disponsori Negara Korban AS, inisiatif Kongres yang mana dibentuk pada 2015 untuk memberikan kompensasi terhadap individu yang digunakan telah lama meraih kemenangan putusan terhadap negara yang tersebut mengupayakan terorisme.

Namun menurut laporan Reuters, dana yang dimaksud semakin menipis sehingga mengupayakan beberapa anggota Kongres untuk memperkenalkan undang-undang pada Mei setelah itu yang dimaksud akan meningkatkan pendanaan kemudian menjamin pembayaran tahunan terhadap para korban.

Para penggugat pada persoalan hukum ini meminta-minta dua jenis ganti rugi, yaitu untuk mengganti kerugian sebenarnya paling sedikit US$1 miliar (Rp16 triliun) lalu untuk menghukum tergugat sebesar US$3 miliar (Rp49 triliun)

“Meskipun tidaklah ada yang tersebut mampu menghilangkan rasa sakit yang tak tertahankan yang digunakan disebabkan oleh gerakan Hamas terhadap keluarga kami atau kerugian brutal yang digunakan kami derita, kami berharap tindakan hukum ini akan menghadirkan rasa keadilan,” kata Nahar Neta, salah satu penggugat yang ibunya tewas pada 7 Oktober, di sebuah pernyataan.

Pilihan Editor: Di Tengah Perang Gaza, PM negara Israel Benjamin Netanyahu Dapat Rumah Baru Seharga Rupiah 161 Miliar

REUTERS

Artikel ini disadur dari Korban Serangan Hamas 7 Oktober Gugat Iran, Suriah dan Korea Utara di Pengadilan AS