Lifestyle

Bakal Diadaptasi Jadi Film Horor, Kenapa Disney Kehilangan Hak Cipta Karakter Mickey Mouse?

61
×

Bakal Diadaptasi Jadi Film Horor, Kenapa Disney Kehilangan Hak Cipta Karakter Mickey Mouse?

Sebarkan artikel ini
Bakal Diadaptasi Jadi Film Horor, Kenapa Disney Kehilangan Hak Cipta Karakter Mickey Mouse?

Nadineworldwide.com – Belakangan ini sedang heboh masalah Mickey Mouse yang digunakan dikabarkan akan diadaptasi menjadi film horor. Seperti yang tersebut diketahui, kalau karakter tikus lucu itu milik Walt Disney.

Sebuah trailer untuk film jagal horor, yang dimaksud menampilkan manusia pembunuh bertopeng berpakaian Mickey Mouse, dirilis pada tanggal 1 Januari, sehari pasca hak cipta Disney versi paling awal dari karakter kartun yang dimaksud berakhir dalam AS.

Mickey Mouse versi 1928, yang mana bernama Steamboat Willie, memasuki domain umum pada hari Senin, serta produser horor indie tak membuang waktu untuk memanfaatkannya.

Diketahui, Steven LaMorte akan menyutradai film komedi horor yang tersebut belum diberi judul berdasarkaan debut kartun Mickey.

Konon, film ini bercerita tentang orang sadis yang tersebut bersembunyi di area balik topeng Mickey Mouse menyiksa sekelompok penumpang kapal feri. Produksi film ini sendiri akan dimulai pada pertengahan tahun.

Lantas bagaimana bisa saja kok sanggup Disney kehilangan hak cipta terhadap karakter Mickey Mouse ini. Berikut ulasannya.

Kenapa Disney Bisa Kehilangan Hak Cipta Karakter Mickey Mouse?

Menurut salah orang sutradara yang memakai karakter ini aluas Jamie Bailey. Ia mengungkapkan kalau menggunkaan karakter Mickey tanpa permisi dari pemilik karya yakni Disney.

Padahal kan di tempat Amerika Serikat sendiri dikenal sebagai negara yang dimaksud tak main-main perihal hak mulai dari hak asasi hingga hak cipta.

Diketahui, untuk orang yang tersebut menggunakan karya orang lain tanpa izin bisa jadi dikenakan denda dari 2000-150.000 US Dollar berdasarkan hukumnya bukanlah tuntutan. Intinya, semua biaya proses hukum juga ditanggung oleh sang penjiplak.

Lantas kenapa semua ini bisa jadi terjadi, ternyata ada sebuah regulasi bernama pelepasan Hak Cipta ke Domain Publik sesuai dengan jangka waktunya.

Untuk karya seperti Steamboat Willie Mickey Mouse, jangka waktunya adalah 95 tahun dari pertama tayang atau 120 tahun dari pertama dibuat, manapun yang mana lebih besar dulu.

“Steamboat Willie” sendiri adalah animasi yang tersebut menaungi karakter Mickey serta Minnie Mouse yang tersebut pertama tayang di tempat tahun 1928, sudah ada 95 tahun lamanya.

Dalam undang-undang copyright Amerika Serikat tahun 1976 dikatakan kalau jangka waktu hak cipta hanyalah 75-100 tahun. Namun, sejumlah perusahaan besar khususnya Disney yang dimaksud mencoba untuk melanjutkan hak ciptanya daan akhirnya membuahkan hasil Copyright Term Extension Act yang dimaksud lebih banyak dikenal dengan nama Mickey Mouse Protection Act.

Daftar Karya yang Akan Masuk Domain Publik

Perlu diingat kalau tidak ada semua karakter Mickey yang digunakan masuk di domain umum dan juga bisa saja bebas dipakai tanpa izin atau bayar lisensi. Hal itu belaka berlaku pada Mickey Mouse versi “Steamboat Willie” yang tersebut tidak ada bersuara.

Sementara itu, pada waktu 48 jam pasca masuk domain publik, telah ada barang NFT juga game dengan karakter Mickey Mouse tersebut. Beberapa ikon atau karakter yang dimaksud masuk juga akan terus bertambah seperti Pluto (2026), Donald Duck (2030), Daffy Duck (2033), Superman (2034), Batman (2035), serta Wonder Woman (2037).

(Sumber: Suara.com)