Berita

Diduga Dimata-matai Oknum Densus 88, Jampidsus Diminta Tak Gentar Usut Korupsi

25
×

Diduga Dimata-matai Oknum Densus 88, Jampidsus Diminta Tak Gentar Usut Korupsi

Sebarkan artikel ini
Diduga Dimata-matai Oknum Densus 88, Jampidsus Diminta Tak Gentar Usut Korupsi

JAKARTA – Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menanggapi oknum Densus 88 Antiteror Polri yang mana diduga memata-matai Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Ray memohonkan jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) bukan gentar menghadapi tantangan yang ditemui ketika mengusut kasus-kasus korupsi kelas jumbo.

“Jangan gentar, harus lanjut (mengusut perkara korupsi). Tidak ada alasan merek untuk tidaklah lanjut. Itu kan dikerjakan oknum. Jadi, tak boleh takut,” ujar Ray, Hari Jumat (24/5/2024).

Diketahui, Jampidsus Febrie dihadiri oleh beberapa pemukim yang digunakan diduga anggota Densus 88 di mana sedang ke restoran kawasan Ibukota Indonesia Selatan. Penguntit mengenakan pakaian santai.

Seorang pada antaranya berhasil diamankan Polisi Militer (PM) yang tersebut mengawal sebab mencurigai gelagat keduanya. Febrie belakangan dikawal PM berhadapan dengan bantuan pengamanan Jaksa Agung Muda Area Militer (Jampidmil) lantaran menangani kasus-kasus jumbo, salah satunya dugaan korupsi tata niaga timah.

Setelahnya, Febrie dikabarkan menghubungi Kabareskrim Polri juga memohonkan penjelasan berhadapan dengan kejadian itu. Namun, Kabareskrim disebut tidak ada tahu dan juga memohonkan anggota Densus dibebaskan.

Febrie juga melaporkan kejadian itu terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dia kemudian menelepon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Setelah obrolan keduanya, anggota Densus 88 yang mana diamankan dijemput Paminal lalu data ditelepon selulernya disedot pasukan Jampidsus.

Atas kejadian itu, Ray memohonkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan menyelesaikan perkara ini. Sebab, kejaksaan dan juga kepolisian merupakan institusi penegak hukum ke bawah kewenangannya.

“Dua-duanya ke bawah presiden langsung. Oleh oleh sebab itu itu, presiden tidak ada boleh membiarkan,” ucapnya.

Dia juga mengajukan permohonan kejaksaan lalu kepolisian bertemu sekaligus memberikan klarifikasi, apakah benar ada dugaan pengusutan perkara oleh Jampidsus melibatkan oknum. Jika benar adanya, maka tak boleh dibiarkan.

“Yang pertama, tentu (berkaitan) dengan pemberantasan korupsi. Kedua, berkemungkinan menyebabkan ketegangan antara dua institusi,” katanya.

Artikel ini disadur dari Diduga Dimata-matai Oknum Densus 88, Jampidsus Diminta Tak Gentar Usut Korupsi