Olahraga

DPR RI Terima Surpres Permohonan Naturalisasi Calvin Verdonk serta Jens Raven

25
×

DPR RI Terima Surpres Permohonan Naturalisasi Calvin Verdonk serta Jens Raven

Sebarkan artikel ini
DPR RI Terima Surpres Permohonan Naturalisasi Calvin Verdonk juga Jens Raven

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI ) mengumumkan sudah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait peemohonan dua pemain keturunan Negara Indonesia yakni, Calvin Verdonk juga Jens Raven. Hal itu diketahui pasca Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan Surpres permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesi dalam di Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang kelima tahun 2023-2024, Selasa (28/5/2024).

“Surat Nomor R-18 Pres tanggal 17 Mei 2024 hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI berhadapan dengan nama saudara Calvin Ronald Verdonk juga saudara Jens Raven,” kata Dasco pada sidang.

Selain surat permohonan naturalisasi, DPR RI juga menerima surat dari Ketua BPK RI bernomor 33-S tertanggal 27 Maret 2024. Surat itu berisi permohonan waktu penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan beserta laporan hasil pemeriksaan semester II tahun 2023.

“Surat-surat yang disebutkan telah lama lalu akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI kemudian mekanisme yang berlaku,” terang Dasco.

Sekadar informasi, Calvin Verdonk masuk daftar pemain keturunan yang mana sedang di langkah-langkah naturalisasi bermetamorfosis menjadi warga negara Tanah Air (WNI). Dia menjalani rute naturalisasi bersatu pemain keturunan lainnya, yakni jens Raven.

Jika berjalan lancar, Calvin Verdonk kemungkinan akan menjalani debut sama-sama Timnas Nusantara di Kualifikasi Piala Planet 2026 Zona Asia. Diketahui, skuad Garuda akan melakoni dua laga terakhir Grup F putaran kedua Kualifikasi Piala Bumi 2026 Zona Asia menghadapi Irak (6 Juni 2024) lalu Filipina (11 Juni 2024).

Sebelumnya, Menpora Dito menyampaikan, dokumen Verdonk lalu Raven telah dilakukan diajukan ke DPR. Maka kedua pemain ini tinggal menanti jadwal sidang dalam Komisi II kemudian X DPR. Pihaknya pun akan terus menjalin komunikasi agar bisa saja segera selesai.

“Alhamdulilah, telah diajukan kembali ke DPR. Jadi ini kita besok (hari ini) mungkin saja setelahnya pas jam kerja saya akan coba komunikasi dengan pimpinan DPR lalu semoga mampu segera sesuai yang digunakan dibutuhkan timnas kita,” kata Menpora Dito ketika ditemui awak media ke Kantor Kemenpora pada Mulai Pekan (20/5/2024) kemarin.

Artikel ini disadur dari DPR RI Terima Surpres Permohonan Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven