Berita

Kejagung Periksa 4 Pejabat Dinas ESDM Bangka Belitung Terkait Kasus Korupsi PT Timah

64
×

Kejagung Periksa 4 Pejabat Dinas ESDM Bangka Belitung Terkait Kasus Korupsi PT Timah

Sebarkan artikel ini
Kejagung Periksa 4 Pejabat Dinas ESDM Bangka Belitung Terkait Kasus Korupsi PT Timah

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat pejabat Dinas Tenaga juga Informan Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung. Keempatnya diperiksa menghadapi perkara dugaan langkah pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) ke PT Timah Tbk periode 2015 – 2022.

“Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Sektor Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa empat saksi,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, hari terakhir pekan (17/5/2024).

Keempat pemukim yang dimaksud berinisial Y selaku Unit Dinas ESDM untuk wilayah Bangka Tengah lalu Bangka Selatan. R selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. HK selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. “S selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinso Kepulauan Bangka Belitung,” tambah Ketut.

Keempat saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan aksi pidana korupsi pada pengelolaan tata niaga komoditas timah pada wilayah IUP ke PT Timah Tbk periode 2015-2022 menghadapi nama terperiksa TN alias AN.

Sebelumnya, Kejagung juga sebelumnya sudah pernah menetapkan beberapa terdakwa pada perkara dugaan korupsi tata niaga timah ke IUP PT Timah Tbk (TINS).

Para terdakwa mulai dari Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) hingga suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT).

Sementara itu, Kejagung sudah pernah bekerja identik dengan ahli lingkungan menghitung kerugian ekologis yang tersebut disebabkan oleh pertambangan timah di perkara ini. Hasilnya, kerugian kehancuran lingkungan itu mencapai Rp271 triliun.

Artikel ini disadur dari Kejagung Periksa 4 Pejabat Dinas ESDM Bangka Belitung Terkait Kasus Korupsi PT Timah