Berita

KPK Ajukan Banding melawan Vonis 6 Tahun Penjara Hasbi Hasan

60
×

KPK Ajukan Banding melawan Vonis 6 Tahun Penjara Hasbi Hasan

Sebarkan artikel ini
KPK Ajukan Banding berperang melawan Vonis 6 Tahun Penjara Hasbi Hasan

JAKARTA – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyatakan banding berhadapan dengan vonis enam tahun penjara Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan . Tim Jaksa telah dilakukan menyerukan memori banding yang dimaksud ke engadilan.

“Tim jaksa telah lama selesai menyatakan upaya hukum banding kemudian juga mengutarakan memori banding pada perkara terdakwa Hasbi Hasan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui arahan singkatnya, Rabu (15/5/2024).

Ali menjelaskan pertambangan timbjksa mengajukan upaya hukum banding. Sebab, kelompok jaksa merasa putusan Pengadilan dalam tingkat pertama atau Pengadilan Negeri Ibukota Pusat belum sesui dengan tuntutan.

“Terkait alasan banding dalam antaranya sebab belum terpenuhinya sisi rasa keadilan untuk amar pidana badan sebagaimana putusan tingkat pertama sehingga Tim Jaksa berharap di tingkat kedua yaitu Pengadilan Tinggi dapat memutus sesuai dengan surat tuntutan,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ibukota Pusat menjatuhkan hukuman penjara selama enam tahun kemudian denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan terhadap Hasbi Hasan.

Hasbi Hasan dinyatakan terbukti secara sah dan juga meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana korupsi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Selain itu, Hasbi Hasan juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp3,88 miliar yang mana dibayarkan selambat-lambatnya satu bulan setelahnya putusan pengadilan memperoleh hukum tetap.

Vonis yang disebutkan diketahui jarak jauh dari tuntutan yang diajukan tim jaksa. Di mana sebelumnya, tim Jaksa menuntut agar Hasbi Hasan dipidana selama 13 tahun kemudian delapan bulan penjara.

Selain itu, pasukan jaksa juga menuntut agar Hasbi Hasan diwajibkan membayar denda Rp1 miliar juga uang pengganti Rp3,88 miliar.

Artikel ini disadur dari KPK Ajukan Banding atas Vonis 6 Tahun Penjara Hasbi Hasan