Berita

Mengokohkan Peran Tanah Air Sebagai Kiblat Industri Halal Global

47
×

Mengokohkan Peran Tanah Air Sebagai Kiblat Industri Halal Global

Sebarkan artikel ini
Mengokohkan Peran Tanah Air Sebagai Kiblat Industri Halal Global

JAKARTA – BPJPH terus menguatkan kerja sejenis jaminan produk-produk halal dengan bumi internasional. Salah satunya dengan Brazil melalui asesmen guna mengaudit keselarasan standar halal Brazil.

Sebagaimana kita ketahui Brazil adalah salah satu negara pengekspor daging juga daging ayam terbesar di dalam dunia. Kebutuhan daging pada negeri salah satunya berasal dari Brazil.

Brazil miliki tiga lembaga halal yaitu Fambras yang dimaksud telah direkognisi oleh BPJPH tahun lalu, CDIAL Halal di dalam Sao Paulo juga SIIL Halal di Chapeco yang dimaksud pada waktu ini sedang diaudit.

Memasuki mandatori sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024, Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) harus mendapatkan pengakuan (recognize) dari Nusantara bila produknya ingin masuk ke Indonesia. Tanpa adanya pengakuan standar halal, maka komoditas dari luar negeri akan tertolak pada waktu masuk ke Indonesia.

Tentu hal ini akan mengganggu hubungan dagang bilateral maupun internasional. Kondisi yang dapat belaka secara resiprokal akan dialami Indonesia, yakni produknya akan ditolak oleh Brazil lalu negara tujuan ekspor lainnya.

Asesmen Lembaga Halal Brazil disertai oleh lima kontestan yaitu Ikhsan Abdullah sebagai pengarah, Supratikno (IPB) serta Rini Marlina (Kementerian Perindustrian) sebagai asesor teknis, Mahmudin Bunyamin (UIN Lampung) sebagai asesor syariah lalu Mohammad Zen dari BPJPH.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah, kegiatan asesmen terhadap LHLN harus diarahkan pada penguatan peran Tanah Air di menetapkan standar halal global.

“Kita telah lama lama mengawasi Lembaga Halal Global yang anggotanya terdiri dari 56 Lembaga Halal Luar Negeri dari hampir 40 negara, maka pada waktu ini waktu yang dimaksud tepat untuk kembali menguatkan peran Negara Indonesia pada kepemimpinan halal dunia,” ujar Ikhsan.

Menurut Wakil Sekjen MUI ini, Negara Indonesia adalah pelopor berdirinya WHC (World Halal Council) kemudian WHFC (World Halal Food Council). WHC didirikan pada tahun 1999 oleh Prof Aisyah Girindra sekaligus sebagai presiden pertama.

Artikel ini disadur dari Mengokohkan Peran Indonesia Sebagai Kiblat Industri Halal Dunia