Kesehatan

Penyakit Kanker Tidak Lagi Ditanggung BPJS, Komunitas Diminta Deteksi Dini

65
×

Penyakit Kanker Tidak Lagi Ditanggung BPJS, Komunitas Diminta Deteksi Dini

Sebarkan artikel ini
Penyakit Kanker Tidak Lagi Ditanggung BPJS, Komunitas Diminta Deteksi Dini

JAKARTA – Kanker berubah menjadi salah satu penyakit yang digunakan menyebabkan bilangan kematian. Bahkan, bilangan kasusnya terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Terdapat berbagai aspek yang digunakan mampu memulai munculnya tumor ganas , seperti gaya hidup tiada sehat serta aspek genetik atau keturunan. Terlebih, pada waktu ini sejumlah pemukim yang mempunyai gaya hidup serba instan, hal ini yang mana membuatnya rentan terkena kanker.

Berdasarkan data dari Global Burden of Cancer Study (Globocan), jumlah keseluruhan kematian akibat tumor ganas di dalam Indonesi pada 2020 mencapai 234.511 orang. Sedangkan nomor kasihnya diperkirakan sekita 136 penduduk per 100.000 penduduk.

Menanggapi hal tersebut, Dokter Penyakit Dalam Konsultan Hematologi-Onkologi Medik, Prof. DR. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, Sp.PD-KHOM, FINASIM mengungkap tantangan yang tersebut dihadapi Tanah Air di menekan tindakan hukum kanker.

Prof. Aru menjelaskan kesadaran komunitas untuk deteksi dini lalu waspada terhadap karsinoma masih sangat kecil. Bukan cuma itu, kurangnya dana juga berubah menjadi tantangan tersendiri.

“Kesadaran masyarakat. Lalu, dana untuk program-program deteksi dini untuk menyelenggarakan sekolah itu kan butuh dana,” jelas Prof. Aru di konferensi pers HUT ke-47 Tahun Yayasan Kanker Nusantara (YKI), pada Graha Bhakti Budaya, Ibukota Indonesia Pusat, Selasa (23/4/2024).

Prof. Aru menjelaskan bahwa dana sangat dibutuhkan untuk mengadakan program-program edukasi terkait kanker. Sehingga melalui acara tersebut, rakyat bermetamorfosis menjadi lebih tinggi sadar serta waspada terhadap kanker.

Pasalnya, hingga ketika ini, tidaklah semua pendatang mengerti dan juga miliki inisiatif yang mana besar terhadap keberadaan tumor ganas ke tubuhnya.

Lebih lanjut, Prof. Aru mengungkapkan bahwa pada waktu ini pun meningkatnya tindakan hukum menciptakan para tenaga medis pun keteteran di mengatasinya. Apalagi pada masa kini tak semua layanan kesegaran karsinoma bisa saja ditanggung oleh Badan Penyelenggara Pemastian Sosial (BPJS).

Artikel ini disadur dari Penyakit Kanker Tidak Lagi Ditanggung BPJS, Masyarakat Diminta Deteksi Dini