Kesehatan

WHO Tetapkan Vaksinasi wabah Covid-19 Akan Jadi Imunisasi Rutin, Siapa Saja yang digunakan Wajib Disuntik?

52
×

WHO Tetapkan Vaksinasi wabah Covid-19 Akan Jadi Imunisasi Rutin, Siapa Saja yang digunakan Wajib Disuntik?

Sebarkan artikel ini
WHO Tetapkan Vaksinasi wabah wabah Covid-19 Akan Jadi Imunisasi Rutin, Siapa Saja yang dimaksud digunakan Wajib Disuntik?

Nadineworldwide.com – Vaksinasi wabah Covid-19 akan dialihkan menjadi imunisasi rutin seiring dengan berakhirnya inisiatif pemberian vaksin gratis COVAX. Organisasi Kesejahteraan Planet (WHO) memyatakan bahwa acara COVAX akan berakhir pada 31 Desember 2023.

Melalui situs resminya, WHO menyatakan kalau pemberian vaksin pandemi Covid-19 diubah menjadi imunisasi rutin. Namun belum ada penjelasan lebih banyak lanjut terkait mekanisme pemberian imunisasi tersebut.

COVAX merupakan mekanisme multilateral demi mewujudkan akses global yang digunakan adil terhadap vaksin Covid-19. Selama diresmikan sejak tahun 2020, COVAX sejauh ini sudah memasok hampir 2 miliar dosis vaksin wabah Covid-19 ke seluruh dunia. Inisiatif yang disebutkan diklaim sudah menghindari kematian setidaknya 2,7 jt orang dalam dunia.

Ilustrasi Vaksin Covid-19.(Unsplash/towfiquy barbiquy)
Ilustrasi Vaksin Covid-19.(Unsplash/towfiquy barbiquy)

Terdapat 92 negara berpendapatan rendah akan terus menerima dosis vaksin wabah Covid-19 dan juga dukungan pengiriman melalui Gavi’s inisiatif reguler. Sejauh ini, 58 negara berpendapatan rendah sudah meminta-minta total 83 jt dosis untuk tahun 2024, dengan rencana untuk fokus pada pengamanan berkelanjutan terhadap kelompok prioritas, termasuk petugas kesehatan, pekerja komunitas, dan juga lansia.

Belajar Dari Pandemi H1N1

WHO coba mengambil pembelajaran dari pandemi H1N1, ketika sebagian besar negara kekurangan vaksin, para mitra COVAX menegaskan bahwa dunia masih bukan aman sampai semua orang aman atau belum divaksinasi.

Itu sebabnya merekan mendesak dunia untuk menyediakan vaksin secara merata juga menyerukan agar setiap negara miliki setidaknya dosis yang cukup untuk melindungi kelompok yang dimaksud paling berisiko. Pada akhir tahun 2020, 190 negara dari semua tingkat pendapatan sudah pernah melakukan penandatanganan perjanjian untuk berpartisipasi pada COVAX, termasuk Indonesia.

Warga mendapatkan vaksinasi booster wabah Covid-19 kedua dalam Kantor Wali Perkotaan DKI Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga mendapatkan vaksinasi booster penyebaran virus Corona kedua dalam Kantor Wali Perkotaan Ibukota Indonesia Timur, Selasa (24/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

COVAX dirancang sebagai mekanisme koordinasi menyeluruh yang tersebut mencakup penelitian dan juga pengembangan juga manufaktur, panduan kebijakan, pengembangan portofolio vaksin, sistem peraturan, alokasi pasokan juga penilaian kesiapan negara, logistik transportasi, penyimpanan serta administrasi vaksin, dan juga pemantauan cakupan negara lalu tingkat penyerapan.

Tetapi COVAX juga menghadapi sejumlah tantangan. Tanpa mempunyai cadangan uang tunai, kemampuan negara untuk mengesahkan kontrak awal dengan produsen terbatas, kemudian meskipun negara yang dimaksud mampu mengirimkan dosis ke 100 negara di enam minggu pertama peluncuran global, larangan ekspor kemudian faktor-faktor lain juga jadi penghambat. Alhasil, pengiriman vaksin di jumlah keseluruhan besar baru diterima pada kuartal ketiga tahun 2021.

(Sumber: Suara.com)