Berita

2 Draf PKPU terkait Pemilihan Kepala Daerah 2024 Dibahas Hari Hal ini

56
×

2 Draf PKPU terkait Pemilihan Kepala Daerah 2024 Dibahas Hari Hal ini

Sebarkan artikel ini
2 Draf PKPU terkait Pemilihan Kepala Daerah 2024 Dibahas Hari Hal ini

JAKARTA – Komisi II DPR menyelenggarakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pelopor pemilihan umum seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas pemilihan raya (Bawaslu), lalu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), dan juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dua draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dibahas.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan sebagaimana biasanya bahwa selain merujuk pada peraturan perundangan yang tersebut berlaku, juga tentu harus menyusun peraturan teknis.

“Nah KPU beberapa waktu lalu, sudah ada mengirimkan surat untuk mengajukan konsultasi mengenai dua Rancangan Peraturan KPU,” kata Doli ketika membuka RDP di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Salah satunya adalah Rancangan PKPU tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Pemilihan Pengurus juga Wakil Gubernur, Kepala Daerah lalu Wakil Bupati, dan juga Wali Pusat Kota serta Wakil Wali Kota. Kemudian, Rancangan PKPU tentang Pencalonan Pengurus kemudian Wakil Gubernur, Pimpinan Daerah dan juga Wakil Bupati, juga Wali Perkotaan dan juga Wakil Wali Kota.

“Jadi bapak ibu sekalian, rencana kita pada siang hari ini, saya segera menawarkan sekaligus minta persetujuan, bahwa jadwal kita pada hari ini adalah untuk mengeksplorasi kemudian menyetujui serta mengesahkan dua Rancangan PKPU itu,” ujarnya.

“Apakah kita sanggup disetujui bapak ibu sekalian?” tanya Doli yang mana secara langsung dijawab setuju.

Artikel ini disadur dari 2 Draf PKPU terkait Pilkada 2024 Dibahas Hari Ini