Berita

Kritisi Pembahasan RUU MK ketika Masa Reses, Megawati: Prosedurnya Tak Benar

63
×

Kritisi Pembahasan RUU MK ketika Masa Reses, Megawati: Prosedurnya Tak Benar

Sebarkan artikel ini
Kritisi Pembahasan RUU MK pada saat Masa Reses, Megawati: Prosedurnya Tak Benar

JAKARTA – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengkritisi pembahasan RUU Mahkamah Konstitusi (MK) yang mana diwujudkan ke Komisi III DPR, beberapa waktu lalu. Dia dengan segera menanyakan untuk Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto lantaran RUU MK sibuk disorot publik.

“Lah bayangkan dong pakai RUU MK, yang tersebut menurut saya prosedurnya semata tak benar. Tiba-tiba masa reses, saya sendiri sampai bertanya tadi ada Pak Utut mana ya?” ujar Megawati pada pidato inisiasi Rakernas V PDIP pada Beach City International Stadium, Ancol, DKI Jakarta Utara, Hari Jumat (24/5/2024)

Megawati mengaku telah bertanya pada Utut mengapa pembahasan itu dilaksanakan dalam masa reses. Selain itu, pembahasan juga dilaksanakan pada saat Puan Maharani sebagai Ketua DPR sedang kunjungan kerja ke luar negeri.

“Saya tanya beliau (Utut) ini apa sih? Mbak Puan lagi pergi yang mana saya bilang ke Meksiko,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR serta pemerintah yang mana diwakili Menko Polhukam Hadi Tjahjanto setuju mengakibatkan RUU MK ke sidang paripurna untuk disahkan berubah menjadi UU. Kesepakatan tercapai di Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR pembahasan tingkat I RUU tentang Perubahan Keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK, Awal Minggu (13/5/2024).

Artikel ini disadur dari Kritisi Pembahasan RUU MK saat Masa Reses, Megawati: Prosedurnya Tak Benar