Lifestyle

Kronologi Penangkapan Chandrika Chika terkait Narkoba, Diamankan di Sebuah Hotel dalam Ibukota

25
×

Kronologi Penangkapan Chandrika Chika terkait Narkoba, Diamankan di Sebuah Hotel dalam Ibukota

Sebarkan artikel ini
Kronologi Penangkapan Chandrika Chika terkait Narkoba, Diamankan di Sebuah Hotel di Ibukota

JAKARTA – Chandrika Chika ditangkap Kepolisian Polres Metro Ibukota Selatan terkait perkara narkoba pada sebuah hotel ke kawasan DKI Jakarta Selatan.

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Ibukota Selatan AKP Reksa Anugrah menyatakan Chandrika Chika diamankan dengan dengan lima pelaku lainnya di salah satu hotel ke kawasan Karet Kuningan, Ibukota Indonesia Selatan.

“Di TKP ditemukan enam warga inisial AT, 24 tahun, perempuan; NJ, 22 tahun, perempuan; AMO, 22 tahun, laki-laki; CK, 20 tahun, perempuan; BB, 25 tahun, laki-laki; HJ, 27 tahun, laki-laki,” kata AKP Reska.

Saat ini, sang selebrgam kemudian pelaku lainnya sedang menjalani pemeriksaan tambahan lanjut oleh kelompok penyidik. AKP Reksa mengungkapkan Chandrika Chika satu di antaranya salah satu pelaku yang digunakan positif narkoba jenis ganja.

“Berkaitan dengan yang dimaksud positif ganja inisial AT, NJ, CK (Chandrika Chika-red), juga inisial AMO,” tutur AKP Reksa.

“Kalau Methamfetamin (narkoba jenis sabu) inisial HJ juga BB,” tambahnya.

Atas tindakan hukum ini, mantan kekasih Thariq Halilintar itu dijerat dengan Pasal 127 nomer 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Namun, AKP Reksa mengatakan tidak ada menangguhkan kemungkinan para pelaku direhabilitasi jikalau memenuhi asal yang mana berlaku.

“Apabila memenuhi persyaratan rehabilitasi, maka bukan menyembunyikan kemungkinan dilaksanakan rehabilitasi. Akan kita tahapan dulu,” ujar AKP Reska Anugrah.

Artikel ini disadur dari Kronologi Penangkapan Chandrika Chika terkait Narkoba, Diamankan di Sebuah Hotel di Jakarta