Ekonomi

MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Begini Sikap Kadin Negara Indonesia

31
×

MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Begini Sikap Kadin Negara Indonesia

Sebarkan artikel ini
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Begini Sikap Kadin Negara Indonesia

JAKARTA – Kamar Dagang juga Industri (Kadin) Indonesi mengeluarkan pernyataan sikap melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mana menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari paslon 01 juga 03. Kadin Nusantara meyakini kebijakan itu akan memberikan kepastian bagi bumi perniagaan yang berdampak pada kemajuan ekonomi

Melalui Ketua Umumnya Arsjad Rasjid, Kadin Negara Indonesia menyatakan menghormati putusan MK dan juga tetap berfokus membantu pencapaian visi Indonesia Emas 2045. “Kadin Tanah Air mengikuti perkembangan dan juga menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang tersebut menolak seluruh permohonan dari pasangan calon presiden dan juga delegasi presiden nomor urut 01 serta nomor urut 03,” tegas Arsjad di keterangan pers, Hari Senin (22/4/2024).

Arsjad menambahkan, Kadin Indonesia juga menghormati kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No 360 Tahun 2024 yang mana menetapkan kemenangan pasangan capres kemudian cawapres nomor urut 02 di Pemilihan Umum Presiden 2024. Kadin Indonesia, kata Arsjad, akan terus berperan sebagai mitra strategis pemerintah pada konstruksi perencanaan jangka panjang dunia usaha nasional.

“Sebagai mitra strategis pemerintah kemudian pemangku kepentingan lainnya, Kadin Indonesi bertujuan memperkuat pencapaian visi Negara Indonesia Emas 2045,” tegas Arsjad. Dia mengatakan, Kadin Tanah Air terus berfokus mengembangkan habitat perekonomian yang mana mengupayakan perkembangan kemudian perubahan bidang usaha lintas sektor.

Arsjad pun menyampaikan ucapan selamat resmi dari Kadin Indonesia untuk Prabowo Subianto lalu Gibran Rakabuming Raka yang sudah pernah ditetapkan sebagai Presiden juga Wakil Presiden terpilih 2024-2029. “Kadin Indonesi meyakini bahwa penetapan resmi dari KPU juga putusan MK yang mana sudah pernah disampaikan akan memberikan kepastian bagi bumi usaha yang mana berdampak pada kemajuan ekonomi,” tutur Arsjad.

Arsjad juga mengimbau semua pihak menghormati langkah yang disebutkan guna membantu stabilitas urusan politik yang digunakan esensial bagi pertumbuhan kegiatan ekonomi kemudian dinamika dunia usaha.”Kadin Indonesia berharap agar semua pihak yang tersebut terlibat pada pemilihan umum dapat bersatu lalu bergotong royong di memulai pembangunan Indonesia, teristimewa di menghadapi ketidakpastian ekonomi global,” tutupnya.

Artikel ini disadur dari MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Begini Sikap Kadin Indonesia