Berita

Lantik 5 Pj Gubernur, Mendagri Harap Bisa Buat Kebijakan yang digunakan Tepat

41
×

Lantik 5 Pj Gubernur, Mendagri Harap Bisa Buat Kebijakan yang digunakan Tepat

Sebarkan artikel ini
Lantik 5 Pj Gubernur, Mendagri Harap Bisa Buat Kebijakan yang tersebut digunakan Tepat

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi melantik lima Penjabat (Pj) Kepala daerah untuk area Maluku Utara hingga Sulawesi Selatan.

Mereka yang dilantik yakni Samsuddin Abdul Kadir sebagai Pj Pemimpin wilayah Maluku Utara, Al Muktabar sebagai Pj Kepala daerah Banten, Mohammad Rudy Salahuddin sebagai Pj Pemimpin wilayah Gorontalo, Bahtiar sebagai Pj Gubenur Sulawesi Barat, kemudian Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubenur Sulawesi Selatan.

Pelantikan dikerjakan pada Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, hari terakhir pekan (17/5/2024).

Pelantikan yang disebutkan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 60/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian serta Pengangkatan Penjabat Kepala daerah Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Banten, serta Gorontalo.

Dalam sambutannya, Mendagri meminta-minta Pj gubernur yang mana baru dilantik untuk lebih tinggi fokus menyadari lalu memajukan wilayah masing-masing. Mereka juga diminta untuk menciptakan kebijakan yang dimaksud tepat sasaran bagi rakyat setempat.

Khusus untuk Pj gubernur yang mana berasal dari Kemendagri, Mendagri berharap merekan dapat memperkaya pengalaman di dalam daerah, sehingga ke depan dapat lebih banyak baik pada menjalankan fungsi pembinaan lalu pengawasan penyelenggaraan pemerintahan area yang melekat pada Kemendagri.

“Pejabat-pejabat dari Kemendagri ini (perlu) mempunyai pengalaman di daerah. Dengan makin berbagai pengalaman dalam area maka akan mengerti tempat serta kemudian setelahnya itu bisa jadi menghasilkan kebijakan yang digunakan tepat,” kata Mendagri.

Mendagri mengutarakan kelima Pj gubernur merupakan kandidat yang mana dipilih dengan segera oleh Presiden Joko Widodo.

Selain itu, dia juga sudah melalui seleksi yang digunakan melibatkan beberapa jumlah lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan juga Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan Agung (Kejagung), kemudian Polri.

Artikel ini disadur dari Lantik 5 Pj Gubernur, Mendagri Harap Bisa Buat Kebijakan yang Tepat