Teknologi

Kominfo: Isu Bidang Kesehatan Jadi Hoaks Paling Banyak di dalam Indonesia

25
×

Kominfo: Isu Bidang Kesehatan Jadi Hoaks Paling Banyak di dalam Indonesia

Sebarkan artikel ini
Kominfo: Isu Area Bidang Kesehatan Jadi Hoaks Paling Banyak di dalam pada Indonesia

Nadineworldwide.com – Kementerian Komunikasi juga Informatika (Kominfo) mengumumkan sudah pernah menghapus 1.615 konten hoaks sepanjang tahun 2023, baik itu dari website maupun jaringan digital.

Tapi apabila ditotal sejak Agustus 2018, Kemenkominfo telah menangani 12.547 konten hoaks yang digunakan ada di dalam Indonesia, sebagaimana dikutipkan dari siaran pers Kominfo, Selasa (2/1/2024).

Menurut data dari Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, kategori isu kondisi tubuh jadi hoaks paling berbagai pada Indonesia dengan total 2.357 konten.

Adapun isu kondisi tubuh yang tersebut paling mendominasi adalah perihal penyebaran Covid-19. Selain itu, tema lainnya berkaitan dengan obat-obatan dan juga komoditas kesehatan.

Selain kesehatan, kategori kedua yakni persoalan pemerintah serta penipuan. Jika diakumulatif, sejak Agustus 2018, Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan 2.210 isu hoaks pada kategori pemerintahan serta penipuan.

Hoaks mengenai pemerintah ini paling sejumlah terhadap akun palsu pejabat pemerintah pusat/daerah lalu lembaga. Selain itu ada beberapa informasi menyesatkan mengenai kebijakan pemerintah terkini.

Sementara mengenai isu hoaks penggelapan yakni terdiri dari informasi palsu serta menyesatkan mengenai rekrutmen lembaga swasta kemudian pemerintah, phising, penipuan dengan nomor ponsel atau akun media sosial, hingga pembagian bantuan sosial (bansos) yang digunakan disertai permintaan data pribadi atau uang sebagian tertentu.

Kemudian pada urutan ketiga tertinggi temuan isu hoaks ada kategori politik. Tim AIS Kementerian Kominfo mengidentifikasi sebanyak 1.628 isu hoaks sejak Agustus 2018.

Konten ini didominasi informasi yang digunakan berkaitan dengan partai politik, kandidat juga juga proses pemilihan umum.

Kementerian Kominfo sudah pernah melakukan pemutusan akses menghadapi konten yang dimaksud teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidaklah tersebar luas kemudian merugikan masyarakat.  

“Kementerian Kominfo juga mengimbau rakyat untuk terus-menerus cermat lalu waspada menghadapi peredaran isu hoaks. Dan tak menyebarluaskan konten yang mana berisi hoaks melalui platform digital apapun,” ajak Kominfo.

(Sumber: Suara.com)