Nasional

Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril Diperiksa Polda Metro Pada 15 Januari Mendatang

63
×

Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril Diperiksa Polda Metro Pada 15 Januari Mendatang

Sebarkan artikel ini
Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril Diperiksa Polda Metro Pada 15 Januari Mendatang

Nadineworldwide.com – Polda Metro Jaya akan memeriksa ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra terkait persoalan hukum pemerasan yang tersebut diadakan terdakwa Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Awal Minggu (15/1/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan Yusril diperiksa sebagai saksi a de charge atau saksi meringankan berhadapan dengan permintaan Firli.

“Dilakukan pemeriksaan pada hari Senin, tanggal 15 Januari 2024 pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat di dalam ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Ade terhadap wartawan, Hari Jumat (5/1/2023).

Sebelumnya Yusril membenarkan kalau dirinya diminta Firli untuk menjadi saksi meringankan. Dia juga mengaku telah terjadi bersedia diperiksa sebagai saksi meringankan.

“Atas permintaan Pak Firli itu saya bersedia belaka untuk menjadi saksi yang meringankan,” ujar Yusril untuk wartawan, Kamis (28/12) lalu.

Ketika itu Yusril berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat memeriksa dirinya sepulang dari Filipina pada 3 Januari 2024.

“Saya sekarang ini sedang berada dalam Negeri Sakura juga akan meneruskan perjalanan ke Filipina. Rencananya saya akan kembali ke tanah air tanggal 3 Januari 2024. Saya berharap penyidik akan memanggil saya setelahnya tanggal 3 Januari tersebut,” tuturnya.

(Sumber: Suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *