Nasional

Sidang Korupsi Eks Kepala Daerah Penajam Paser Utara, Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief Diperiksa sebagai Saksi

46
×

Sidang Korupsi Eks Kepala Daerah Penajam Paser Utara, Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief Diperiksa sebagai Saksi

Sebarkan artikel ini
Sidang Korupsi Eks Kepala Daerah Penajam Paser Utara, Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief Diperiksa sebagai Saksi

Nadineworldwide.com – Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi untuk persidangan tindakan hukum korupsi yang tersebut menjerat terdakwa Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto (HY) lalu Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka, Karim Abidin (KA).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, persidangan dijalankan di area Pengadilan Tipikor Samarinda pada Kamis 4 Januari.

“Hari ini Tim Jaksa menghadirkan saksi Andi Arief (Ketua Bapilu Demokrat) untuk persidangan di area PN Tipikor pada PN Samarinda dengan Terdakwa Heriyanto dan juga Karim Abidin di area PN Samarinda,” kata Ali lewat keterangannya, Kamis (4/1/2024).

Disebut Ali, Andi dihadirkan secarang daring dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Yang bersangkutan telah dilakukan hadir dalam gedung Merah Putih KPK dan juga mengikuti persidangan secara daring,” ujar Ali.

Kasus ini berkaitan dengan korupsi Organisasi Umum Daerah (Perumda) Wilayah Penajam Paser Utara. Kasus ini juga menjerat mantan Kepala Kabupaten Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud (AGM).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, uang hasil korupsi perkara ini diduga mendanai musyawarah tempat atau Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur.

Dana itu diduga dialirkan Abdul Gafur Mas’ud (AGM). Abdul Gafur sendiri diduga menerima dana Rp6 miliar.

Selain itu uang korupsi juga mengalir ke Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Baharun Genda (BG), Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto (HY) lalu Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka, Karim Abidin (KA).

Baharun Genda diduga menerima dana Rp500 jt yang digunakan digunakan untuk membeli mobil, Heriyanto menerima Rp3 miliar untuk modal proyek, serta Karim Abidin Rp1 miliar untuk trading forex.

(Sumber: Suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *